Sabtu, 27 September 2014

Tercatat 33 budaya Indonesia telah diklaim negara asing, terbanyak adalah Malaysia dengan 21 klaim budaya. Tak heran jika sebutan/cap Malingsia terlontarkan dari mulut rakyat Indonesia, yang gerah dengan kelakuan negara tetangga tersebut.
Daftar Klaim Asing Atas Budaya Indonesia:
1.Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2.Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8.Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9.Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10.Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11.Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12.Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13.Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14.Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15.Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16.Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17.Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18.Kain Ulos oleh Malaysia
19.Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20.Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21.Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
22.Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
23.Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
24.Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda
25.Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
26.Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
27.Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
28.Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
29.Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
30.Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
31.Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
32.Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
33.Lagu Bengawan Solo diklaim WN Belanda
Kasus klaim atas kekayaan budaya Indonesia hendaknya menjadi pelajaran yang sangat berharga pemerintah maupun kita sendiri. Pemerintah selama ini memang hanya menomorsekiankan urusan budaya dalam pembangunan bangsa, padahal sektor penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas. Tengoklah Malaysia, mereka bahkan berani menargetkan pendapatan devisa yang sangat besar dari sektor pariwisata mereka, meskipun mesti mengklaim budaya Indonesia. Mari tumbuhkan kesadaran dengan cintai, lindungi, pelihara, bina, budaya Indonesia!!!
Sumber: psikomedia.com

0 komentar :

Posting Komentar